Batang Hari, Jambi - Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku yang bersumber dana DAK sebesar Tujuh Milyar di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan ditarik oleh Polda Jambi, Rabu (06/07/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batang Hari AKBP M. Hasan setelah upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Mapolres.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Sudah ada surat dari polda mengenai penarikan masalah ini, namun untuk secara resmi pelimpahannya belum kami lakukan karena masih melengkapi berkas sebelum kami serahkan kepada polda khususnya direktorat kriminal khusu, ” ucapnya.
Menurutnya, Berkas sudah diambil polda otomatis polda akan melakukan penelitian lagi, lali akan meneruskan ke kejaksaan tinggi jambi.
“Dalam tahapan penyidikan berkas tersebut masih berstatus P19 dan akan dilampirkan dalam berkas, ” imbuhnya.
(Red)